DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui tim seleksi (timsel) anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah mengumumkan 12 nama calon anggota Panwaslih Aceh Tengah yang dinyatakan lulus dalam tes tulis dan psikologi. Keputusan ini didasarkan pada amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.